Filed under: Sosial
Filed under: Politik
Filed under: Sosial
Filed under: Politik
Filed under: Sosial
Filed under: Politik
Filed under: Kriminalitas
Filed under: Ekonomi
Filed under: Other
TAK hanya jaring pengaman sosial yang bocor dan di klaim oleh sejumlah partai, salah satunya Partai Golkar, sebagai program partai bersangkutan. Bocor dan klaim sejumlah partai juga terjadi di sektor kredit usaha tani (KUT) yang menyalurkan kredit sebesar Rp 6,5 triliun.
Sejak Desember 1998, KUT ini dimassalkan dan pelaksanaannya dialihkan dari Bank Indonesia ke Departemen Koperasi/Pengusaha Kecil dan Menengah (Depkop). Sesuai dengan hasil sidang kabinet terbatas bidang ekonomi, keuangan, dan industri, Direksi Bank Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 31/164/Kep/Dir yang mengalihkan pelaksana KUT dari bank pemerintah ke Depkop. Bank yang ditunjuk pemerintah tidak lagi bertindak sebagai pelaksana (executing agent) melainkan hanya bertindak sebagai penyalur (channeling agent). Alasan pemerintah, disamping memperlancar penyaluran KUT, mekanisme penyaluran KUT selama ini perlu diperbaiki.
Sebagai bank pelaksana, bank yang di tunjuk mengelola KUT berwenang memproses kredit sejak awal dan bertanggung jawab atas risiko kerugian akibat kredit macet. Nah, sebagai bank penyalur, bank hanya sebagai penyalur dan tak berwenang melakukan seleksi permohonan KUT. Sejak Desember itu. Depkop yang berwenang penuh sebagai “bank pelaksana”. Di bawah Depkop, plafon KUT yang dibiayai dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia tahun penyediaan 1998/99 secara cepat tersalur. Hingga 7 Mei 1999, sudah tersalur 75 persen atau sebesar Rp 4,9 triliun. Namun, massalnya penyaluran KUT ini membuahkan banyak penyimpangan.
Dari sisi melode yang dipakai saja menurut Krisna Widjaya, pengamat dan praktisi perbankan, kecenderungan penyelewengan sudah tampak. Karena terhuka kemungkinan penyelewengan, risiko macet hanya menunggu waktu. “Terbuka kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak berhak menerima kredit itu,” tuturnya.
Tentang kekhawatiran macet itu, Adi Sasono, Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan Menengah (Menkop), menepisnya. “Hingga saat ini tingkat pengembalian sudah di atas rata-rata 50 persen. Padahal, masa akhir pengembalian kredit sampai September,” katanya.
* Petani dan Lahan Fiktif
Adi boleh saja optimistis. Namun, penyelewengan toh telah terjadi. Di Sulawesi Utara (Sul-Ut) telah terjadi penyaluran KUT fiktif karena diberikan kepada petani fiktif yang memiliki lahan fiktif. Ini misalnya terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa. Ketua Koperasi Rerer dilaporkan telah merekrut para karyawannya menjadi anggota kelompok tani. Akan halnya lahan pertanian yang diajukan adalah lahan milik pengurus koperasi. Status kependudukan petani fiktif ini direkayasa, berkolusi dengan para lurah setempat. Pura “petani palsu” itu hanya mendapat sebagian kecil dana dari kredit yang cair sebagai uang tutup mulut. Sebagian besar diambil para pengurus koperasi.
Masih di Minahasa, Lexy Pongoh, ketua KUD setempat, mempraktikkan cara kerja yang mirip di wilayah Kawangkoan. Setelah kredit cair, dananya disunat dengan alasan sebagai kompensasi biaya pengurusan administrasi. Kejadian seperti ini bukan hal aneh lagi di Sul-Ut. Untuk masa tanam 1998/1999 Pemda Minahasa siap mengucurkan dana sebesar Rp 45 miliar ke sekitar 33 KUD dari 170 yang sudah mengajukan Rincian Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Lebih mencengangkan kejadian di Bolaang Mongondow (Bolmong), permintaan KUT mencapai Rp 1,2 triliun. APBD Bolmong tahun anggaran 1998/1999 sendiri sebesar Rp 66 miliar, maka kalau dana KUT itu cair, bisa membiayai APBD daerah itu selama 17 tahun. Salah satu yang di-markup di Bolmong adalah areal pertanian. Dalam RDKK disebutkan luas pertanian di wilayah itu mencapai 330 ribu hektare, padahal kenyataannya hanya 169 ribu hektare.
Mark-up luas lahan ini tak hanya terjadi di Bolmong, tapi juga di Kabupaten Gorontalo dan Manado. Luas Manado sendiri hanya 15 ribu hektare. Namun dalam permohonan KUT disebutkan luas lahan pertanian di Kota Manado mencapai luas 11,5 ribu hektare. Ini keterlaluan. Soalnya dengan data itu 80 persen Kota Manado merupakan areal pertanian.
Tidak perlu heran, bila kemudian realisasi penyaluran KUT di Sul-Ut melampaui target yang ditetapkan. Hingga 7 Mei lalu realisasi penyaluran untuk musim tanam (MT) 1998/1999 telah mencapai Rp 410,7 miliar, melampaui 574,5 persen dari plafon yang hanya Rp 71,5 miliar.
KUT tak hanya dianggap rezeki nomplok yang jadi rebutan banyak pihak dan memancing penyelewengan, namun juga diklaim sebagai program partai tertentu. Di Manado Parti Golkar (partai pemerintah), Partai Daulat Rakyat (partai yang dekat dengan Depkop), dan PDI Perjuangan sempat mengklaim KUT adalah program partai mereka.
Penyelewengan dana KUT bukan monopoli Sul-Ut saja. Di Jawa Barat dan Jawa Timur bisa juga ditemui manipulasi RDKK dengan motif yang sama. Di Jawa Barat misalnya, pihak kepolisian berhasil memergoki kelompok tani yang mengajukan RDKK dengan data fiktif di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Diduga kasus ini melibatkan petugas penyuluh lapangan, ketua kelompok tani, ataupun kepala desanya.
Pernyataan Sudarto ini mengomentari munculnya kasus kelompok tani Bunikasih. Kelompok yang terdiri dari 30 orang ini mengajukan permohonan KUT sebesar Rp 600 juta lebih untuk penanaman jahe di atas areal seluas 60 ribu hektare. Namun, setelah dicek di lapangan, ternyata, sebagian nama-nama petaninya fiktif dan merasa tidak ikut dalam program itu. Kakanwil Depkop Jawa Barat Sudarto mengatakan, banyak kabupaten dan kota madya memasukkan RDKK fiktif.
Berdasarkan data MT 1998/1999 sampai 1 April 1999, di Jawa Barat terdapat hampir 511 ribu hektare areal untuk penyaluran KUT dengan nilai hampir Rp 785 miliar, namun baru terealisasi hampir 60 persen. Kendati demikian, Kodya Bandung sudah terealisasi mencapai 215 persen, Kodya Bogor 206 persen, dan Kabupaten Bandung 144,5 persen. Sudarto mengakui tingginya realisasi KUT di beberapa daerah di Jawa Barat ini boleh jadi karena penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan peruntukan dan adanya tumpang tindih lahan, sehingga terjadi kredit ganda.
* Petani Asli Dirugikan
Mengenai munculnya kecenderungan penyelewengan KUT, Hotman Siahaan, sosiolog Universitas Airlangga Surabaya yang banyak meneliti masalah KUT mengatakan, karena semangat KUT lebih bersifat top down maka kecenderungan aspirasi lokal tidak diperhatikan walau bukan berarti tak ada manfaatnya. Cuma, kata Hotman, “Orang-orang yang lebih dekat dengan kekuasaan, orang yang lebih kaya atau lebih kuat lebih memungkinkan memanfaatkan KUT,” ujarnya.
Krisna, pengamat perbankan tadi, tidak bisa menilai apakah Depkop selektif atau tidak. Sayang, Menkop tidak mau berkomentar soal penyelewengan-penyelewengan dan klaim sejumlah partai ini, ketika dicegat D&R beberapa kali.
Menyinggung timbulnya kredit macet pada KUT, Krisna mengatakan, “Alasan paling gampang karena kriteria penyaluran kredit tidak didasarkan pada standar bank teknis.” Memang, selama ini tidak semua lapisan masyarakat, khususnya petani, dapat memenuhi syarat bank teknis di antaranya memiliki tanah pertanian. Dan, persoalannya kemudian bisa terbukti seberapa efektif unsur seleksi dan pengawasan serta iktikad baik instansi terkait dalam penyaluran KUT.
Dengan perubahan fungsi bank sebagai channeling, bank-bank penyalur KUT hanya mempercayai rekomendasi kantor wilayah (kanwil) depkop atau dinas koperasi setempat untuk mencairkan dana sesuai dengan proposal RDKK. Pemberian wewenang cukup luas kepada kanwil depkop dan dinas koperasi setempat untuk memberi rekomendasi RDKK yang diajukan kelompok petani membuka peluang terciptanya kolusi. Kolusi inilah yang menimbulkan kebocoran dan penyelewengan itu.
Bagi Krisna, pengalihan pelaksana penyaluran KUT dari perbankan ke Depkop bukan masalah asalkan manajemen Depkop sebagus perbankan. Namun, bagi Hotman, kemampuan koperasi belum memadai untuk menerima wewenang yang cukup besar itu. Karena, banyaknya penyelewengan ini dan karena Depkop tak mampu mengganti peran bank, ada rencana Bank Indonesia akan menghentikan KUT bersama 16 skema kredit lainnya. Yang dirugikan tentu saja petani asli yang memang sangat membutuhkan.
Fadjar Harijanto/Lporan Ondy A. Saputra dan Sivester Keda (Jakrta), Abdul Manan, Hari Nugroho (Surabay), Patria Pombengi
(Manado), Rudianto Pangaribuan (Bandung)
D&R, Edisi 990510-039/Hal. 58 Rubrik Bisnis & Ekonomi
Filed under: Other
LIA AMINUDIN yang mengaku menjadi Bunda Maria dan Imam Mahdi itu pada hari Sabtu. 24 April lalu, datang ke puncak Gunung Bromo, Jawa Timur, tanpa diketahui banyak orang. Rombongan Lia yang terdiri sekitar 47 orang, termasuk Pendeta Damar Musa Saleh dari Majelis Gereja Penghayatan dan Pengambangan Firman Allah, Bekasi, Jawa Barat, bemiat menaklukkan setan-setan yang berpusat di Bromo.
Bromo? Menurut Lia, semua informasi tentang setan itu diketahui melalui sabda Jibril, yang ia sebut dengan gelar syekh (guru). Tak hanya puncak Bromo, yang terkenal dengan acara Kasada (Hindu) serta kawahnya yang bisa dihampiri pengunjung. Berdasarkan info Jibril, Lia juga akan mendatangi Gunung Kawi, Candi Prambanan. Candi Borobudur, dan pantai selatan. Tempat-tempat itu diyakini Lia-sebagai tempat bersemayam para setan dengan aman.
Karena melawan setan, Lia tak membutuhkan badik, parang, ataupun senapan angin. Acara perang itu dilakukan dengan doa secara khusyuk usai subuh pada Sabtu itu juga. Sekitar pukul 02.30, rombongan Salamullah yang berpakaian serbaputih itu sudah melakukan salat berjamaah dan berdoa di hotel agar disucikan hati, agar diikhlaskan niat bahwa ini semata-mata menjalankan amanat Allah untuk kepentingan umat dan bangsa.
Lalu, rombongan berangkat menuju kawah Gunung Bromo dengan naik jip sewaan. Setelah sekitar satu jam perjalanan mereka tiba di anak tangga menuju kawah Gunung Bromo. Rombongan segera naik tangga menuju puncak kawah. Sesampainya di puncak kawah, Jibril datang dan memerintahkan mereka untuk mengambil posisi di sebelah kiri tangga. “Sebab, di situlah bersemayam Iblis,” kata Lia.
Sekitar pukul 05.00, rombongan langsung melakukan salat subuh berjamaah. Cuaca dingin yang menusuk sumsum itu membuat mereka semakin khusyuk berdoa: “Hancurkan kekuatan Iblis dan Dajjal di Bumi serta jadikan kami semua musuh-musuh dan seteru Iblis dan Dajjal.” Doa itu, kini salah seorang peserta, langsung dikabulkan Allah. Tandanya? Tak jelas. Hanya, Allah kemudian memerintahkan mereka agar menyucikan diri. Setelah itu, mereka juga mcngaku mendapatkan perintah agar membaca takbir (Allahu Akbar), tahlil (Lailahailallah) dan tahmid (alhamdulillah). Saat berlangsungnya doa mengusir Iblis dan Dajjal itu tak ada kejadian yang luar biasa. “Semuanya berlangsung wajar,” ucap seorang peserta rombongan. Sementara itu, Pendeta Damar melakukan kebaktian sendiri di tempat yang tidakjauh. Baru pada pukul 08.00, rombongan Salamullah kembali ke hotel.
“Kami memang mendapat amanah ke tempat-tempat yang sering dipakai acara ritual, yang ada tumbal dan segala macam, seperti pantai selatan, Candi Prambanan Parangtritis. Karena di situ jadi tempat pemukiman Lucifer,” kata Lia Aminudin saat ditemui setelah dari kawah Bromo.
* Melihat Lucifer
Malaikat Jibril menyampaikan itu semua ketika masalah Gereja Setan (GS) sedang hangat di media massa. Wahyu Jibril memang tidak sembarangan turun. Ia selalu terkait dengan peristiwa. Saat Lia membaca kasus GS itu di majalah, turunlah wahyu: “Pergilah kamu ke Gunung Bromo. Bersihkan sepanjang pantai dan gunung-gunung,” demikian bunyi wahyu itu. Lia berserta pengikutnya tak pernah berani menunda tugas Jibril. Kata Lia, dari beberapa info mantan pengikut GS juga dikatakan bahwa pusat mereka di Bromo.
Keberadaan GS di Bromo sendiri sepengetahuan Lia sudah ada sekitar enam bulan lalu. Lia merujuk ke salah satu tulisannya dalam Buletin Salamullah, yang berjudul “Bencana Dajjal di Indonesia”, terbit 28 November 1998. Dalam artikel itu dia mengatakan, “Telah datang kerajaan Dajjal di Indonesia dan telah rusak seluruh urusan kemaslahatan umat oleh nafsu amarah.
Kemunculan Dajjal diyakini Liam Aminudin sebagai salah satu usaha untuk menggagalkan kebangkitan Nabi Isa (Yesus). “Ini soalnya dalam rangka kebangkitan Nabi Isa. Maka itu, Dajjal berusaha menggagalkan kebangkitan itu dengan menguasai orang Kristen,” ujar Lia.
Lia juga mengaku bisa melihat bentuk Lucifer-nama setan sebelum diusir dari surga dalam konsep Kristen-di Bromo. “Saya sudah pernah melihat fisiknya secara batin. Fisiknya seperti ular naga yang besar dan berlendir terus. Kepalanya seperti bertanduk dan bisa terbang,” kata Lia. Tapi, Lucifer tak bisa berbuat apa-apa kepada dia karena Lia bersama Jibril, yang juga dikenal sebagai Roh Kudus. “Saya hanya bisa melihat. Lucifer juga tidak memperlakukan apa-apa kepada saya,” ujarnya. Lia melihat, GS memiliki bahaya yang bisa menyebar karena memakai hipnotis. Cara itu bisa membikin orang tetap melakukan apa saja sekalipun dia tahu itu sesat. Dan juga, Dajjal mempunyai kekuatan yang sangat besar. Ia menyebar dengan iming-iming materi. “Maka itu, kami saat ini hanya bisa mengatasi masalah metafisikanya. Kalau masalah fisik, kembali ke manusianya,” kata Lia. Maksudnya, jika mereka kesurupan, Lia bisa membantu pengobatannya. Tapi, jika sudah pengembangan iman, itu tergantung pilihan masing-masing orang. Penanganan selanjutnya juga tergantung pada gereja.
* Lintas Wilayah Agama
Tapi, kenapa harus GS? Bukankah itu wilayah agama lain? Lia menjawab: “Saya kan hanya menawarkan jasa. Masalah masyarakat Kristen dan Islam kan sama saja. Kebangkitan Isa itu ada pada kami. Jadi, kami kerasa bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini. Harapannya: bukan hanya untuk umat Kristen. Bangsa ini harus diselamatkan dari kekuasaan Dajjal. Sebab, yang terkena itu hangsa kita.” Ini dibuktikan dengan semakin seringnya kerusuhan, pertikaian etnis, dan sebagainya. Lia menyatakan perang dengan Dajjal.
Menurut Lia, setan menyukai Bromo karena tempat itu sering dipakai untuk acara ritual dengan pengorbanan. Lia menunjuk acara Kasada, yang oleh umat Hindu dianggap sebagai penghormatan kepada leluhur. Suja’i, pemuka masyarakat Tengger yang dikenal sebagai pemimpin Hindu di wilayah itu, menampik keras. Sesaji yang diberikan adalah sebagian dari hasil Bumi yang diperoleh penduduk. Bukan binatang, apalagi manusia. “Lagi pula, itu adalah bagian dari sejarah daerah. Upacara Kasada untuk menghormati nenek moyang, bukan mempercayai Gunung Bromo,” kata Suja’i. Tentu, upacara-upacara Hindu itu dipercaya memiliki kekuatan untuk mengusir setan pula. Tidak bisa ukuran agama tertentu diterapkan pada agama lain.
Karena itu, Suja’i juga menolak adanya GS. “Gereja saja tak ada. Dari 1.400 warga Desa Ngadisari, Sukapura, hampir 99,9 persen penduduknya beragama Hindu. Selebihnya beragama Islam, yang dipeluk oleh para pendatang,” katanya.
Yah, kalau sudah begini, memang hanya Lia yang tahu.
Laporan Abdul Manan (Surabaya) dan Ondy A. Saputra (Jakarta)
D&R, Edisi 990503-038/Hal. 72 Rubrik Agama
Filed under: Other
BUPATI Bangkalan M. Fatah kelabakan akibat banjir pengungsi Madura korban keru suhan etnis di Sambas, Kalimantan Barat (Kal-Bar). Hingga kini, pengungsi yang kondisinya sangat memperihatinkan itu jumlahnya sudah 12.373 jiwa.
Repotnya, ada di antara mereka yang mengalami depresi berat akibat pengalaman yang traumatis itu. Dan, kebanyakan dari mereka memilih menghindar jika didekati petugas Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan atau aparat keamanan setempat. “Kalau didekati petugas, mereka langsung sembunyi dan berteriak-teriak histeris, “Jangan tembak…, jangan tembak!” Akibat stres berat itu, mereka banyak yang tidak mau makan,” ujar M. Fatah dalam diskusi “Mencari Solusi Pengungsi Sambas di Madura”, Kamis, 29 April lalu di Surabaya.
Di Bangkalan dan Sampang, Madura (Jawa Timur), para pengungsi menempati rumah-rumah penduduk. Satu rumah bisa menampung sampai 20 jiwa. Minimal menampung delapan jiwa. Akibatnya, banyak di antara mereka yang terpaksa tidur di halaman atau di kandang sapi. Akibat keadaan yang mengenaskan itu tercatat lima orang pengungsi meninggal dan belasan orang membutuhkan perawatan intensif.
Berdasarkan survei yang dilakukan Pemda Bangkalan beberapa waktu lalu diketahui, para pengungsi itu menuntut pemerintah mengembalikan tanah, rumah, sawah, ternak, dan harta-benda yang pernah mereka miliki selama menetap di Sambas. Mereka juga menuntut adanya rumah hunian baru di Madura sebagai tempat mengungsi untuk menyelamatkan jiwanya yang terancam. Survei itu menyebutkan, 75 persen pengungsi memilih tinggal di Madura, 5 persen siap ditransmigrasikan, dan 15 persen ingin kembali ke kampung lamanya di Sambas.
Dengan begitu, sebagian besar pengungsi menolak rencana relokasi di Pulau Padangtikar dan Desa Tebangkacang, Kabupaten Pontianak, seperti yang diputuskan Gubemur Kal-Bar Aspar Aswin. Padahal, Aswin mengatakan penempatan itu telah dipertimbangkan dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan masalah di masa datang. Pemda Kal-Bar merasa khawatir pengungsi Madura yang kini jumlahnya mencapai 33 ribu jiwa dan menempati beberapa tempat penampungan di Kal-Bar itu akan menimbulkan masalah sosial baru nantinya. Dan, Pemda Kal-Bar menjamin dua lokasi itu merupakan lahan subur bagi pertanian dan berjarak hanya sekitar 25 kilometer dari Kotamadya Pontianak, berdekatan dengan wilayah transmigrasi Rasaujaya. “Kami tidak akan menganaktirikan mereka. Malah, mereka mendapatkan perlakukan khusus,” kata Aspar Aswin.
* Tidak Sanggup
Sungguhpun begitu, K.H. Fuad Amin Imron dari Madura menolak mentah-mentah rencana relokasi itu. “Martabat etnis Madura sudah terinjak satu langkah. Dengan menerima itu berarti menyetujui pengusiran orang Madura dari Sambas dan melegitimasi kerusuhan itu,” ujarnya bersemangat. Dan, salah satu tokoh masyarakat Madura yang mantan Gubernur Jawa Timur, M. Noer, menegaskan, tidak ada unsur pemaksaan bagi pengungsi untuk ikut dalam program relokasi. “Silakan saja pengungsi ikut program tersebut, tidak pun tidak apa-apa,” katanya. M. Noer mengungkapkan, dalam pertemuan tokoh Madura dengan Presiden B.J. Habibie di Surabaya beberapa waktu lalu, kepala negara menyetujui relokasi nantinya bukan di sebuah pulau, melainkan di suatu wilayah di Kal-Bar. “Kalau di pulau, apa kami ini PKI (Partai Komunis Indonesia)?” kata sesepuh Madura itu.
Jika para pengungsi tetap ngotot tinggal di Madura atau kembali ke Sambas, niscaya itu bukan perkara mudah bagi pemerintah. “Kalau mereka ingin tinggal di Madura, Pemda Bangkalan tidak sanggup menanggung bebannya,” kata M. Fatah. Setidaknya, Pemda Bangkalan memerlukan dana Rp 92 miliar untuk mengatasi para pengungsi, yang kemungkinan jumlahnya akan terus membengkak. Dana itu untuk biaya perbaikan jalan yang rusak sebesar Rp 50 miliar, untuk rehabilitasi sekolah dasar Rp 6 miliar, dan biaya pembuatan 2.400 unit rumah hunian sebesar Rp 36 miliar. Sementara itu, anggaran Pemda Bangkalan hanya Rp 1 miliar tiap tahun.
Besarnya biaya perbaikan jalan karena jarak antardesa di Bangkalan sekitar lima kilometer; sedangkan biaya perbaikan per meter perseginya mencapai Rp 50 ribu untuk lebar jalan empat meter. Terdapat 50 desa di Bangkalan yang menjadi lokasi pengungsi dari Sambas. Lalu, soal pendidikan, umumnya bangunan fisik sekolah dasar di Bangkalan memprihatinkan. Di Bangkalan terdapat 600 sekolah dasar dan yang baru direhabilitasi hanya 20 unit sekolah dasar. “Kondisi yang lain sangat memprihatinkan, sehingga kalau pengungsi itu membutuhkan pendidikan diperlukan pula biaya rehabilitasi untuk sekolah dasar sebesar Rp 6 miliar,” kata M. Fatah.
Akan halnya Pemda Kal-Bar agaknya trauma jika mereka kembali ketempat semula, khawatir memicu konflik lagi. Apalagi, hingga kini, keadaan di sana belum sepenuhnya aman. Aparat keamanan masih tampak berjagajaga di sejumlah tempat di Sambas, Pontianak, dan Singkawang. Dan, sesekali gerombolan etnis Dayak dan Melayu bergerombol di sekitar lokasi penampungan pengungsi.
I.W.L./Laporan Abdul Manan (Surabaya)
D&R, Edisi 990503-038/Hal. 26 Rubrik Peristiwa & Analisa