Apa Kabar


Hassan Wirajuda: "There are no more doubts about resolving this issue"
February 28, 2005, 6:39 pm
Filed under: Politics
THE extradition agreement is currently being studied by a technical team comprising Indonesians and Singaporeans. President Susilo Bambang Yudhoyono’s visit led to Singapore’s reinforced commitment to the issue. The following are the comments of Foreign Minister Hassan Wirajuda, who spoke to Abdul Manan of Koran Tempo daily:

How are talks going on an extradition treaty between Indonesia and Singapore?

The negotiating process on the Indonesia-Singapore extradition treaty has begun. There have been two meetings so far. Of course, it needs more than a few more meetings. More importantly, however, the governments of Indonesia and Singapore have agreed to accelerate the negotiation process and its solution so that it can be signed.

What criminal points have been agreed upon?

We have not gotten into discussing what kind of criminal points will be included, but they will be very much like the one we agreed with Australia. There were about 20 kinds of criminal points, broad enough in scope.

Can you give examples?

Matters dealing with international crime, like smuggling or drug trafficking would certainly be included. In the case with Australia, for example, people smuggling is not included in the list of crimes. That is why we need to criminalize such acts. With Singapore there are points of references. For us this is nothing new, as well as for Singapore. They have had experience with regards to extradition agreements with the British. On top of that, there are models that we can use. The two delegations will certainly be meeting again in March to discuss, among other things, the list of crimes to be included in the extradition agreement.

What about the issue of money laundering?

Money laundering today is considered to be an international crime, not just a national crime. So it is likely to be included in the list.

What progress has been achieved so far?

To the extent that there has been renewed spirit on both sides and no more doubts about solving this problem. The agreement, using the words cited by Singapore Prime Minister Lee Hsien Long, is being expedited. To settle this problem expeditiously, as fast as we can.

What about opinions that President Yudhoyono’s visit was a failure?

The media in our country has it wrong. They thought the president went to Singapore to sign an extradition treaty. Indeed there were high hopes because the matter had been under discussion for some time. Perhaps that is why many thought there was an agreement to be signed. But the government never said that anything would be signed during this visit because we knew only two meetings had taken place. The first meeting was between the Justice & Human Rights Minister with his Singaporean counterpart, the Attorney General of Singapore. The second meeting was led by the Director of International Agreements from the Department of Foreign Affairs. Not well-known is that negotiations with Singapore began on February 18 on the issue of maritime borders.

So discussions on this agreement have not touched on substance yet?

So far, we have not gone into the substance yet because the first meeting only dealt with the technical aspects. So, in a short time, we will start discussing the contents of the extradition agreement.

TEMPO, FEBRUARY 28, 2005-025/P. 45 Heading Law



Presiden: Otonomi Khusus Solusi Final Konflik Aceh
February 25, 2005, 12:56 am
Filed under: Politik
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali sikap pemerintah soal opsi bagi penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussaalam. “Sudah jelas solusi final untuk Aceh adalah otonomi khusus. Dan saya memberikan kesempatan untuk itu,” kata Presiden kepada wartawan, yang ditemui usai menerima dua wartawan Metro TV yang sempat diculik kelompok bersenjata di Irak, Meutya Hafid dan Budiyanto, di Istana Negara, jakarta, Kamis (24/2). (more…)



Pemerintah Segera Buat Standarisasi Pelayanan Publik
February 24, 2005, 11:07 pm
Filed under: Politik
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 05:40 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan standarisasi pelayanan publik yang jumlahnya mencapai 110 jenis. Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara Taufik Efendi, dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/2), ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan asas pemerintahan yang baik (good governance). (more…)



Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
February 24, 2005, 9:53 pm
Filed under: Hukum

Kamis, 24 Pebruari 2005 | 06:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, dari 20 data cukong pembalakan kayu yang diterimanya, hanya seperempat dari 20 nama yang bisa ditelusuri. “Yang bisa ditindaklanjuti sementara seperempatnya. Yang lainnya tidak tidak ketemu,” kata Rahman yang ditemui di sela-sela pelantikan Ketua Muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2). (more…)



Presiden: Otonomi Khusus Solusi Final Konflik Aceh
February 24, 2005, 5:56 pm
Filed under: Politics
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali sikap pemerintah soal opsi bagi penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussaalam. “Sudah jelas solusi final untuk Aceh adalah otonomi khusus. Dan saya memberikan kesempatan untuk itu,” kata Presiden kepada wartawan, yang ditemui usai menerima dua wartawan Metro TV yang sempat diculik kelompok bersenjata di Irak, Meutya Hafid dan Budiyanto, di Istana Negara, jakarta, Kamis (24/2).

Presiden juga yakin, dunia luar mendukung Aceh tetap tetap menjadi bagian dari Indonesia. “Dunia pun tidak ada yang mendukung lepasnya Aceh dari Indonesia,” kata Presiden.

Menurut Presiden, pertemuan di Helsinki yang berlangsung kali ini adalah pertemuan informal kedua. Pertama, kata Presiden, Indonesia bersedia melanjutkan pertemuan informal itu apabila agendanya jelas, yaitu pengakhiran konflik, berdasarkan otonomi khusus dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu.

Kedua, kata Presiden, pemerintah bersedia meneruskan perundingan apabila pihak Gerakan Aceh Merdeka menaati agenda yang telah ditetapkan bersama. “Awalnya memang alot. Ini terjadi dimanapun juga. Tidak bisa sekali pertemuan menghasilkan sesuatu yang diharapkan,” tambahnya.

Pihaknya mendapat laporan terus menerus bahwa perkembangannya makin positif. Dalam arti, sudah membahas lebih serius makna otonomi khusus, pengakhiran konflik, amnesti dan bagaimana mereka dapat hidup kembali sesuai hak-hak yang dimiliki. “Saya terus terang ingin betul konflik Aceh yang berlangsung 29 tahun ini bisa segera diakhiri,” tandasnya.

Abdul Manan

Sumber: Tempo Interaktif/ Kamis, 24 Pebruari 2005 | 20:07 WIB



Pemerintah Segera Buat Standarisasi Pelayanan Publik
February 24, 2005, 4:07 pm
Filed under: Politics
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 05:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan standarisasi pelayanan publik yang jumlahnya mencapai 110 jenis. Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara Taufik Efendi, dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/2), ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan asas pemerintahan yang baik (good governance).

Standarisasi itu nantinya meliputi persyaratan, waktu penyelesaian serta pembiayaan dari setiap pelayanan publik. Ini merupakan salah satu topik dalam rapat kabinet lengkap yang membahas Rancangan Aksi Nasional Percepatan Pemberantasan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono. “Karena pelayanan ini langsung dirasakan masyarakat,” kata Taufik.

Menurut Taufik, berdasarkan identifikasi yang dilakukan pemerintah, ada lima soal mendasar dan bersifat sistemik yang yang tidak kita miliki selama ini. Pertama, political will atau keinginan politik. Pemerintah menandai ini dengan dengan lahirnya Instuksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.

Kedua, pemerintah akan mewujudkan single identification number. Dengan sistem ini, masyarakat akan hanya memiliki satu kartu tanda pengenal. Menurut Taufik, ini untuk menghindari maraknya cek kosong, nembak kartu kredit, dan mencegah orang bisa menyembunyikan kekayaan di mana-mana. Bahkan, kata Taufik, “Dirjen Pajak mengatakan, insyaallah pajak akan naik sampai 200-sampai 3000 persen.”

Langkah lain yang akan dilakukan adalah menerapkan e-government, e-procurement, e-bidding dan e-office. Selain itu, pemerintah membenahi aturan yang tumpang tindih yang mengakibatkan tindakan koruptif atau tidak wajar. Selain itu juga membuat integrated criminal justice sytem. Selain agar ada kesamaan mengenai korupsi, koluri dan nepotisme, juga ini diharapkan dapat diikuti dengan kesamaan tujuan dan rencana aksi.

Jaksa Agung, yang ikut dalam konferensi pers menambahkan, kesatuan ini untuk meningkatkan kesamaan pemahaman antara penegak hukum. Langkah lainnya adalah menginventarisai segi peraturan yang menghambat penegakan hukum, seperti tak adanya perjanjian ektradisi, tak adanya UU Perlindungan Saksi, alat bukti yang masih terbatas. “KUHAP-nya juga perlu diubah,” tambahnya. Yang tak kalah penting, kata dia, adalah pengawasan.

Dengan pihak yudikatif, Kejaksaan sudah memiliki kesepakatan dengan Mahkamah Agung untuk mengadakan pertemuan rutin. Minggu lalu sudah terjadi pertemuan pertama untuk menandai titik-titik lemah mana yang terjadi dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, soal lamanya pengiriman salinan putusan. “Supaya orang nunggu putusan jangan sampai kabur, seperti Sudjiono Timan,” tambahnya. Pemerintah menyadari bahwa Mahkamah Agung ada di luar eksekutif, karena itu hubungannya sekedar konsultasi.

Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dalam jumpa pers itu juga menyampaikan kepedulian presiden soal tersebut. Karena itu, dia meminta agar memudahkan masysrakat menyampaikan pengaduan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau perlu, kata dia, presiden minta agar ada lembar pengaduan dengan rumusan sederhana mengenai siapa yang melakukan pungli, kapan, dimana, dan berapa besar punglinya.

Abdul Manan - Tempo



Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
February 24, 2005, 2:53 pm
Filed under: Politics

Kamis, 24 Pebruari 2005 | 06:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, dari 20 data cukong pembalakan kayu yang diterimanya, hanya seperempat dari 20 nama yang bisa ditelusuri. “Yang bisa ditindaklanjuti sementara seperempatnya. Yang lainnya tidak tidak ketemu,” kata Rahman yang ditemui di sela-sela pelantikan Ketua Muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2).

Menurut Rahman, pihaknya menerima 20 nama cukong kayu dari Menteri Kehutanan MS Ka’ban. Namun, data-data itu tidak detail. Karena itu, pihak intel Kejaksaan Agung melakukan verifikasi atas nama-nama tersebut. “Baru nanti kita tingkatkan ke penyidikan,” kata dia.

Rahman menambahkan, data-data yang diterimanya sudah dicek. Dari Beberapa alamat itu, sebagian ternyata orangnya sudah tidak ada di situ. Pihaknya memilih mulai dari orangnya. “Kalau orangnya ketemu, bisa ditelusuri. Ternyata beberapa alamat itu sudah tidak ada lagi,” kata dia.

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, ditemui di tempat yang sama mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi instruksi kepada hakim dalam menangani perkara. “Tapi kita sudah memberi petunjuk bahwa perkara mengenai kayu masuk perkara yang harus diberi perhatian khusus,” kata dia.

Dia meminta agar tak sepenuhnya menyalahkan pengadilan karena ada yang divonis ringan. Dia meminta agar dilihat berapa kasus yang sebenarnya masuk ke pengadilan. Selain itu, kata Bagir, kasus kayu yang dibawa ke pengadilan juga harus didukung dakwaan bagus, bukti kuat dan pelakunya yang benar. “Kalau yang diajukan kenek mobil (pengangkut kayu), kan susah,” kata Bagir.

Abdul Manan - Tempo



Presiden: Otonomi Khusus Solusi Final Konflik Aceh
February 24, 2005, 2:18 pm
Filed under: Politics
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali sikap pemerintah soal opsi bagi penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussaalam. “Sudah jelas solusi final untuk Aceh adalah otonomi khusus. Dan saya memberikan kesempatan untuk itu,” kata Presiden kepada wartawan, yang ditemui usai menerima dua wartawan Metro TV yang sempat diculik kelompok bersenjata di Irak, Meutya Hafid dan Budiyanto, di Istana Negara, jakarta, Kamis (24/2).

Presiden juga yakin, dunia luar mendukung Aceh tetap tetap menjadi bagian dari Indonesia. “Dunia pun tidak ada yang mendukung lepasnya Aceh dari Indonesia,” kata Presiden.

Menurut Presiden, pertemuan di Helsinki yang berlangsung kali ini adalah pertemuan informal kedua. Pertama, kata Presiden, Indonesia bersedia melanjutkan pertemuan informal itu apabila agendanya jelas, yaitu pengakhiran konflik, berdasarkan otonomi khusus dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu.

Kedua, kata Presiden, pemerintah bersedia meneruskan perundingan apabila pihak Gerakan Aceh Merdeka menaati agenda yang telah ditetapkan bersama. “Awalnya memang alot. Ini terjadi dimanapun juga. Tidak bisa sekali pertemuan menghasilkan sesuatu yang diharapkan,” tambahnya.

Pihaknya mendapat laporan terus menerus bahwa perkembangannya makin positif. Dalam arti, sudah membahas lebih serius makna otonomi khusus, pengakhiran konflik, amnesti dan bagaimana mereka dapat hidup kembali sesuai hak-hak yang dimiliki. “Saya terus terang ingin betul konflik Aceh yang berlangsung 29 tahun ini bisa segera diakhiri,” tandasnya.

Abdul Manan

Sumber: Tempo Interaktif/ Kamis, 24 Pebruari 2005 | 20:07 WIB



Pemerintah Sudah Siap Menaikkan BBM
February 23, 2005, 10:48 pm
Filed under: Politik
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 22:37 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah terkesan lama untuk mengumumkan kenaikan BBM karena presiden ingin memastikan bahwa program-program kompensasinya itu akan membawa dampak positif bagi pengurangan kemiskinan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Keuangan dan Industri Aburizal Bakrie di Istana Presiden, Rabu (23/2). (more…)



DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri
February 23, 2005, 10:06 pm
Filed under: Politik

Rabu, 23 Pebruari 2005 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. “Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapapun,” kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan ketua muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2). (more…)



Pemerintah Sudah Siap Menaikkan BBM
February 23, 2005, 3:48 pm
Filed under: Politics
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 22:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah terkesan lama untuk mengumumkan kenaikan BBM karena presiden ingin memastikan bahwa program-program kompensasinya itu akan membawa dampak positif bagi pengurangan kemiskinan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Keuangan dan Industri Aburizal Bakrie di Istana Presiden, Rabu (23/2).

Menurut Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, pemerintah telah menghitung secara matematis dampak positif itu. “Maka beliau (Presiden) mengatakan bahwa segera dapat dilaksanakan hal (kenaikan BBM) itu,” kata Ical, mengutip pernyataan presiden. Keputusan waktu pengumuman kenaikan ini dibahas dalam sidang kabinet. Saat ditanya kapan waktunya, kata Ical, “Insya Allah secepatnya.”

Berdasarkan kalkulasi pemerintah, program subsidi akibat kenaikan BBM ini akan menekan angka kemiskinan sampai 16,47 persen. Kata Ical, ini juga bisa dijelaskan secara sederhana. Misalnya, tiap kepala keluarga harus mengeluarkan biaya akibat kenaikan bahan pokok (akibat kenaikan BBM), besarnya 2 persen. Kalau dia bergaji Rp 750 sebulan, maka biaya tambahannya sekitar 15 ribu sebulan atau 180 ribu setahun.

Padahal, program untuk kompensasi kenaikan BBM terhadap 36 juta penduduk miskin adalah Rp 17,9 triliun. Artinya, satu orang miskin mendapat Rp 500 ribu. Kalau satu keluarga tiga orang, maka dia mendapat alokasi dana Rp 1,5 juta. Dana itu akan dinikmati dalam bentuk biaya pendidikan, kesehatan dan semacamnya. “Dengan senidirnya itu kita bsia melihat bahwa angka kemiskinan pasti menurun,” tambahnya.

Abdul Manan - Tempo



DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri
February 23, 2005, 3:06 pm
Filed under: Politics

Rabu, 23 Pebruari 2005 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. “Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapapun,” kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan ketua muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2).

Pernyataan ini menanggapi ketegangan antara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Komisi III DPR yang berbuntut adanya surat dari DPR yang meminta Rahman diganti. Menurut Yusril, dua lembaga ini masing-masing memiliki batas kewenangan yang sama-sama harus dihormati. “Pemerintah juga tidak bisa juga minta kepada partai politik untuk mengganti anggota DPR,” kata dia, sembari meminta agar hubungan keduanya tetap proporsional.

Hingga saat ini, kata Yusril, pemerintah belum membahas surat dari DPR tersebut. “Kami akan pelajari. Kami akan melihat apa konteksnya dan permasalahannya, secara proporsional. Kita akan cari solusi yang baik,” katanya. Dia meminta agar hubungan antara kedua lembaga ini harus tetap proporsional.

Dia memberi contoh adanya pendapat dari anggota DPR yang akan memanggil menteri tertentu dan meminta pertanggungjawabannya. Dia menilai, itu pendapat yang kurang proporsional dan out of control. “Saya berpendapat, sebaiknya semua pihak dengan jiwa beasr memahami betul sistem konstitusi kita dan melihat hubungan pemerintah dan DPR itu secara proporsional,” tandasnya.

Yusril mempertanyakan jika tindakan Jaksa Agung dalam rapat Komisi III sebagai countempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen). Menurut dia, untuk sampai pada kesimpulan seperti itu perlu ada penilaian pihak ketiga yang bersikap netral. Kalau memang ada penghinaan terhadap parlemen, kata Yusril, “Perlu dipikirkan countempt of government. Supaya adil.”

Abdul Manan - Tempo



DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri
February 23, 2005, 3:01 pm
Filed under: Politics

Rabu, 23 Pebruari 2005 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. “Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapapun,” kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan ketua muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2).

Pernyataan ini menanggapi ketegangan antara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Komisi III DPR yang berbuntut adanya surat dari DPR yang meminta Rahman diganti. Menurut Yusril, dua lembaga ini masing-masing memiliki batas kewenangan yang sama-sama harus dihormati. “Pemerintah juga tidak bisa juga minta kepada partai politik untuk mengganti anggota DPR,” kata dia, sembari meminta agar hubungan keduanya tetap proporsional.

Hingga saat ini, kata Yusril, pemerintah belum membahas surat dari DPR tersebut. “Kami akan pelajari. Kami akan melihat apa konteksnya dan permasalahannya, secara proporsional. Kita akan cari solusi yang baik,” katanya. Dia meminta agar hubungan antara kedua lembaga ini harus tetap proporsional.

Dia memberi contoh adanya pendapat dari anggota DPR yang akan memanggil menteri tertentu dan meminta pertanggungjawabannya. Dia menilai, itu pendapat yang kurang proporsional dan out of control. “Saya berpendapat, sebaiknya semua pihak dengan jiwa beasr memahami betul sistem konstitusi kita dan melihat hubungan pemerintah dan DPR itu secara proporsional,” tandasnya.

Yusril mempertanyakan jika tindakan Jaksa Agung dalam rapat Komisi III sebagai countempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen). Menurut dia, untuk sampai pada kesimpulan seperti itu perlu ada penilaian pihak ketiga yang bersikap netral. Kalau memang ada penghinaan terhadap parlemen, kata Yusril, “Perlu dipikirkan countempt of government. Supaya adil.”

Abdul Manan - Tempo



KHN Menilai Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi Sarat Politis
February 23, 2005, 12:42 am
Filed under: Hukum
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 02:30 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Hukum Nasional (KHN) mengusulkan kepada Presiden agar menggunakan cara lain untuk mempercepat pemberantasan korupsi, bukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) percepatan pemberantasan korupsi. Soal ini disampaikan Ketua KHN JE Sahetapy kepada wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/2). (more…)



Presiden Secara Mendadak Panggil Lima Pejabat, Terkait Illegal Logging
February 22, 2005, 9:41 pm
Filed under: Hukum
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 16:09 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara mendadak memanggil lima pejabat sore ini, yakni Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Dirjen Imigrasi Iman Santosa. Rapat soal illegal logging ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB. (more…)



Presiden Secara Mendadak Panggil Lima Pejabat, Terkait Illegal Logging
February 22, 2005, 2:41 pm
Filed under: Politics
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara mendadak memanggil lima pejabat sore ini, yakni Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Dirjen Imigrasi Iman Santosa. Rapat soal illegal logging ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.

Rapat ini menunjukan keseriusan Presiden menangani masalah tersebut. “Sebab salah satu agenda utama Presiden adalah pemberantasan ilegal logging,” kata juru bicara Andi Malarangeng dalam jumpa pers di Istana Presiden Jakarta hari ini.

Presiden akan menindak siapa saja yang terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging) di Papua. “Tidak ada satu pun dinegeri ini yang kebal hokum, terutama jika melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti illegal logging,” kata Presiden, seperti disampaikan Andi.

Presiden hari ini juga sudah mencatatkan laporan secara lengkap kasus tersebut dari Telapak. Laporan dari lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan itu disampaikan kemarin melalui Andi.

Abdul Manan - Tempo



Pemerintah Gembira Sambut Gembira Kabar Pembebasan Dua Wartawan Indonesia
February 21, 2005, 11:10 pm
Filed under: Politik
Senin, 21 Pebruari 2005 | 17:25 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyambut gembira kabar pembebasan dua wartawan Indonesia, Meutya Hafid dan Budiyanto, di Irak. Informasi tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh pemerintah. “Sampai detik ini, kami belum memperoleh kepastian dimana dan kepada siapa dua warga negara itu diserahkan,” kata Menteri Luar Negeri, Nur Hassan Wirajuda, kepada wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/2). (more…)



Ali Sadikin Usul Pembentukan Konsep Megapolitan
February 21, 2005, 10:46 pm
Filed under: Politik
Senin, 21 Pebruari 2005 | 20:08 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 mengusulkan agar membentuk konsep kota Metropolitan, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal ini disampaikan Ali Sadikin yang didampingi Gubernur Sutiyoso, dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/2). (more…)