Filed under: Politik
Filed under: Hukum
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 06:04 WIB
Filed under: Politics
Presiden juga yakin, dunia luar mendukung Aceh tetap tetap menjadi bagian dari Indonesia. “Dunia pun tidak ada yang mendukung lepasnya Aceh dari Indonesia,” kata Presiden.
Menurut Presiden, pertemuan di Helsinki yang berlangsung kali ini adalah pertemuan informal kedua. Pertama, kata Presiden, Indonesia bersedia melanjutkan pertemuan informal itu apabila agendanya jelas, yaitu pengakhiran konflik, berdasarkan otonomi khusus dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu.
Kedua, kata Presiden, pemerintah bersedia meneruskan perundingan apabila pihak Gerakan Aceh Merdeka menaati agenda yang telah ditetapkan bersama. “Awalnya memang alot. Ini terjadi dimanapun juga. Tidak bisa sekali pertemuan menghasilkan sesuatu yang diharapkan,” tambahnya.
Pihaknya mendapat laporan terus menerus bahwa perkembangannya makin positif. Dalam arti, sudah membahas lebih serius makna otonomi khusus, pengakhiran konflik, amnesti dan bagaimana mereka dapat hidup kembali sesuai hak-hak yang dimiliki. “Saya terus terang ingin betul konflik Aceh yang berlangsung 29 tahun ini bisa segera diakhiri,” tandasnya.
Abdul Manan
Sumber: Tempo Interaktif/ Kamis, 24 Pebruari 2005 | 20:07 WIB
Filed under: Politics
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan standarisasi pelayanan publik yang jumlahnya mencapai 110 jenis. Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara Taufik Efendi, dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/2), ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan asas pemerintahan yang baik (good governance).
Standarisasi itu nantinya meliputi persyaratan, waktu penyelesaian serta pembiayaan dari setiap pelayanan publik. Ini merupakan salah satu topik dalam rapat kabinet lengkap yang membahas Rancangan Aksi Nasional Percepatan Pemberantasan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono. “Karena pelayanan ini langsung dirasakan masyarakat,” kata Taufik.
Menurut Taufik, berdasarkan identifikasi yang dilakukan pemerintah, ada lima soal mendasar dan bersifat sistemik yang yang tidak kita miliki selama ini. Pertama, political will atau keinginan politik. Pemerintah menandai ini dengan dengan lahirnya Instuksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
Kedua, pemerintah akan mewujudkan single identification number. Dengan sistem ini, masyarakat akan hanya memiliki satu kartu tanda pengenal. Menurut Taufik, ini untuk menghindari maraknya cek kosong, nembak kartu kredit, dan mencegah orang bisa menyembunyikan kekayaan di mana-mana. Bahkan, kata Taufik, “Dirjen Pajak mengatakan, insyaallah pajak akan naik sampai 200-sampai 3000 persen.”
Langkah lain yang akan dilakukan adalah menerapkan e-government, e-procurement, e-bidding dan e-office. Selain itu, pemerintah membenahi aturan yang tumpang tindih yang mengakibatkan tindakan koruptif atau tidak wajar. Selain itu juga membuat integrated criminal justice sytem. Selain agar ada kesamaan mengenai korupsi, koluri dan nepotisme, juga ini diharapkan dapat diikuti dengan kesamaan tujuan dan rencana aksi.
Jaksa Agung, yang ikut dalam konferensi pers menambahkan, kesatuan ini untuk meningkatkan kesamaan pemahaman antara penegak hukum. Langkah lainnya adalah menginventarisai segi peraturan yang menghambat penegakan hukum, seperti tak adanya perjanjian ektradisi, tak adanya UU Perlindungan Saksi, alat bukti yang masih terbatas. “KUHAP-nya juga perlu diubah,” tambahnya. Yang tak kalah penting, kata dia, adalah pengawasan.
Dengan pihak yudikatif, Kejaksaan sudah memiliki kesepakatan dengan Mahkamah Agung untuk mengadakan pertemuan rutin. Minggu lalu sudah terjadi pertemuan pertama untuk menandai titik-titik lemah mana yang terjadi dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, soal lamanya pengiriman salinan putusan. “Supaya orang nunggu putusan jangan sampai kabur, seperti Sudjiono Timan,” tambahnya. Pemerintah menyadari bahwa Mahkamah Agung ada di luar eksekutif, karena itu hubungannya sekedar konsultasi.
Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dalam jumpa pers itu juga menyampaikan kepedulian presiden soal tersebut. Karena itu, dia meminta agar memudahkan masysrakat menyampaikan pengaduan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau perlu, kata dia, presiden minta agar ada lembar pengaduan dengan rumusan sederhana mengenai siapa yang melakukan pungli, kapan, dimana, dan berapa besar punglinya.
Abdul Manan - Tempo
Filed under: Politics
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 06:04 WIB
Menurut Rahman, pihaknya menerima 20 nama cukong kayu dari Menteri Kehutanan MS Ka’ban. Namun, data-data itu tidak detail. Karena itu, pihak intel Kejaksaan Agung melakukan verifikasi atas nama-nama tersebut. “Baru nanti kita tingkatkan ke penyidikan,” kata dia.
Rahman menambahkan, data-data yang diterimanya sudah dicek. Dari Beberapa alamat itu, sebagian ternyata orangnya sudah tidak ada di situ. Pihaknya memilih mulai dari orangnya. “Kalau orangnya ketemu, bisa ditelusuri. Ternyata beberapa alamat itu sudah tidak ada lagi,” kata dia.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, ditemui di tempat yang sama mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi instruksi kepada hakim dalam menangani perkara. “Tapi kita sudah memberi petunjuk bahwa perkara mengenai kayu masuk perkara yang harus diberi perhatian khusus,” kata dia.
Dia meminta agar tak sepenuhnya menyalahkan pengadilan karena ada yang divonis ringan. Dia meminta agar dilihat berapa kasus yang sebenarnya masuk ke pengadilan. Selain itu, kata Bagir, kasus kayu yang dibawa ke pengadilan juga harus didukung dakwaan bagus, bukti kuat dan pelakunya yang benar. “Kalau yang diajukan kenek mobil (pengangkut kayu), kan susah,” kata Bagir.
Abdul Manan - Tempo
Filed under: Politics
Presiden juga yakin, dunia luar mendukung Aceh tetap tetap menjadi bagian dari Indonesia. “Dunia pun tidak ada yang mendukung lepasnya Aceh dari Indonesia,” kata Presiden.
Menurut Presiden, pertemuan di Helsinki yang berlangsung kali ini adalah pertemuan informal kedua. Pertama, kata Presiden, Indonesia bersedia melanjutkan pertemuan informal itu apabila agendanya jelas, yaitu pengakhiran konflik, berdasarkan otonomi khusus dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu.
Kedua, kata Presiden, pemerintah bersedia meneruskan perundingan apabila pihak Gerakan Aceh Merdeka menaati agenda yang telah ditetapkan bersama. “Awalnya memang alot. Ini terjadi dimanapun juga. Tidak bisa sekali pertemuan menghasilkan sesuatu yang diharapkan,” tambahnya.
Pihaknya mendapat laporan terus menerus bahwa perkembangannya makin positif. Dalam arti, sudah membahas lebih serius makna otonomi khusus, pengakhiran konflik, amnesti dan bagaimana mereka dapat hidup kembali sesuai hak-hak yang dimiliki. “Saya terus terang ingin betul konflik Aceh yang berlangsung 29 tahun ini bisa segera diakhiri,” tandasnya.
Abdul Manan
Sumber: Tempo Interaktif/ Kamis, 24 Pebruari 2005 | 20:07 WIB