Apa Kabar


Wapres: Investasi Sampoerna Bisa Empat Kali Lipat
April 8, 2005, 11:14 pm
Filed under: Ekonomi
Jum’at, 08 April 2005 | 21:19 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, investasi yang akan ditanamkan Sampoerna di Indonesia pascapenjualan sahamnya ke Philip Moris senilai Rp 18 triliun kemungkinan bisa bertambah sampai empat kali lipat. (more…)



Pemerintah Bantah Membeda-bedakan Jenis Bencana
April 8, 2005, 10:15 pm
Filed under: Politik
Jum’at, 08 April 2005 | 21:57 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tak bermaksud membedakan perlakuan antara penanganan bencana yang dialami satu daerah dibanding daerah lain. “Bencana nasional dan daerah sama saja. Tidak ada bedanya,” kata Kalla yang ditemui usai acara Pelatihan Pengkaderan Partai Golkar 2005 di Slipi, Jakarta, Jumat (8/4). (more…)



Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
April 8, 2005, 9:57 pm
Filed under: Politik
Jum’at, 08 April 2005 | 01:03 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Pers Leo Batubara berpendapat, untuk mengefektifkan pelaksanaan instruksi Mabes Polri soal prioritas penanganan perkara penyidikan kasus korupsi dan pencemaran nama baik, perlu campur tangan presiden. Hal ini disampaikan Leo dalam Diskusi Kamisan Radio 68H bekerjasama dengan AJI dan Majalah Tempo di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/4). (more…)



Wapres: Investasi Sampoerna Bisa Empat Kali Lipat
April 8, 2005, 4:14 pm
Filed under: Ekonomi
Jum’at, 08 April 2005 | 21:19 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, investasi yang akan ditanamkan Sampoerna di Indonesia pascapenjualan sahamnya ke Philip Moris senilai Rp 18 triliun kemungkinan bisa bertambah sampai empat kali lipat. (more…)



Pemerintah Bantah Membeda-bedakan Jenis Bencana
April 8, 2005, 3:15 pm
Filed under: Politics
Jum’at, 08 April 2005 | 21:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tak bermaksud membedakan perlakuan antara penanganan bencana yang dialami satu daerah dibanding daerah lain. “Bencana nasional dan daerah sama saja. Tidak ada bedanya,” kata Kalla yang ditemui usai acara Pelatihan Pengkaderan Partai Golkar 2005 di Slipi, Jakarta, Jumat (8/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah sama sekali tak ingin membedakan antara jenis bencana yang terjadi di Aceh ataupun Nias, Sumatera Utara. Menurutnya, Presiden mengatakan di Aceh itu disebut bencana nasional karena skalanya memang besar sekali.

Pemerintah daerah di Aceh, katanya, lumpuh tak berfungsi lantaran banyak pegawai yang meninggal. Pemerintah pusat lantas menugaskan salah seorang menteri dan wakil kepala staf angkatan darat.

Kalla menjelaskan, dalam penanganan bencana di Nias, tanggung jawabnya tetap di tangan pemerintah. Namun, karena Gubernur masih bisa bekerja seperti biasa, tanggung jawab itu diberikan kepada Gubernur.

Ihwal warga yang eksodus dari Nias, menurut Kalla, akibat santernya rumor akan ada gempa susulan yang lebih besar. “Kejadian itu tidak hanya di Nias, tapi juga di Padang dan sepanjang pantai barat Sumatera,” kata dia.

Abdul Manan-Tempo



Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
April 8, 2005, 2:57 pm
Filed under: Politics
Jum’at, 08 April 2005 | 01:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Pers Leo Batubara berpendapat, untuk mengefektifkan pelaksanaan instruksi Mabes Polri soal prioritas penanganan perkara penyidikan kasus korupsi dan pencemaran nama baik, perlu campur tangan presiden. Hal ini disampaikan Leo dalam Diskusi Kamisan
Radio 68H bekerjasama dengan AJI dan Majalah Tempo di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/4).

Pernyataan ini menanggapi adanya edaran dari Mabes Polri kepada kepolisian di seluruh Indonesia agar mendahulukan penyidikan kasus korupsinya, dibanding menyidik kasus gugatan pencemaran nama baik yang biasanya muncul akibat laporan soal itu.

Menurut Leo, salah satu cara yang bisa dilakukan Presiden adalah memanggil langsung Kapolri dan Jaksa Agung agar benar-benar mengawasi pelaksanaan edaran itu. “Apalagi, di awal pemerintahannnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berjanji akan memimpin pemberantasan korupsi,” kata dia.

Direktur III Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Indarto, dalam diskusi tersebut mengatakan, jika ada laporan mengenai dugaan kasus korpsi dan kemudian orang yang dituduh merasa dirugikan, yang harus didahulukan untuk diselidiki adalah kasus dugaan korupsinya. Jika dalam penyidikan kasus korupsinya terbukti, dugaan penemaran nama baiknya otomatis gugur. “Tapi jika tidak terbukti, pengaduan pencemaran nama baiknya jalan terus,” kata dia.

Indarto berharap masyarakat memberikan masukan mengingat jumlah personel polisi terbatas. Untuk menampung masukan ini, pihaknya sedang membangun website dan membuat email untuk bisa menerima masukan dari masyarakat secara langsung, selain adanya laporan melalui telpon.

Abdul Manan - Tempo



Muladi: Pemerintah dan Masyarakat Juga Minta Perlindungan
April 5, 2005, 9:02 am
Filed under: Hukum
Koran Tempo
Selasa, 05 April 2005Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih menjadi perdebatan dan kontroversi di tengah masyarakat. Salah satu pasal yang banyak dipersoalkan adalah kebebasan berekspresi. Selain menyediakan banyak pasal yang bisa menjerat pers, juga mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Namun, Koordinator Tim Perumus RUU KUHP, Muladi, berpendapat bahwa RUU KUHP ini secara filosofis sangat manusiawi. Selain memperhatikan korban, tujuan pemidanaan juga dinilai lebih jelas. Berikut ini petikan wawancara Abdul Manan dari Tempo dengan Muladi, pekan lalu. (more…)



Jerat-jerat Baru dalam Draf Revisi KUHP
April 5, 2005, 8:57 am
Filed under: Hukum
Koran Tempo,
Selasa, 05 April 2005Muladi menolak anggapan RUU KUHP ini lebih buruk dari yang dibuat Belanda 119 tahun silam.

Dalam sebuah unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM, seorang demonstran membawa gambar Presiden Megawati yang kedua matanya ditutup lakban hitam. Bagian atas gambar terdapat tulisan “Buronan Rakyat”. Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 15 Januari 2003 itu berbuntut panjang. Iqbal, pembawa poster, ditangkap dan diseret ke pengadilan dengan tuduhan tak main-main; penghinaan terhadap kepala negara. (more…)



Muladi: Pemerintah dan Masyarakat Juga Minta Perlindungan
April 5, 2005, 2:02 am
Filed under: Hukum
Koran Tempo
Selasa, 05 April 2005Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih menjadi perdebatan dan kontroversi di tengah masyarakat. Salah satu pasal yang banyak dipersoalkan adalah kebebasan berekspresi. Selain menyediakan banyak pasal yang bisa menjerat pers, juga mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Namun, Koordinator Tim Perumus RUU KUHP, Muladi, berpendapat bahwa RUU KUHP ini secara filosofis sangat manusiawi. Selain memperhatikan korban, tujuan pemidanaan juga dinilai lebih jelas. Berikut ini petikan wawancara Abdul Manan dari Tempo dengan Muladi, pekan lalu. (more…)



Jerat-jerat Baru dalam Draf Revisi KUHP
April 5, 2005, 1:57 am
Filed under: Hukum
Koran Tempo,
Selasa, 05 April 2005Muladi menolak anggapan RUU KUHP ini lebih buruk dari yang dibuat Belanda 119 tahun silam.

Dalam sebuah unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM, seorang demonstran membawa gambar Presiden Megawati yang kedua matanya ditutup lakban hitam. Bagian atas gambar terdapat tulisan “Buronan Rakyat”. Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 15 Januari 2003 itu berbuntut panjang. Iqbal, pembawa poster, ditangkap dan diseret ke pengadilan dengan tuduhan tak main-main; penghinaan terhadap kepala negara. (more…)



Pemerintah akan Tertibkan Rekening Sumbangan Bencana
April 2, 2005, 1:37 am
Filed under: Politik
Jum’at, 01 April 2005 | 18:36 WIBTEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berencana menata kembali rekening yang ada di masing-masing departemen untuk menampung sumbangan dana bencana Aceh dan Nias. “Akan ditertibkan,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi saat ditanya wartawan soal banyaknya rekening sumbangan untuk Aceh di masing-masing departemen, usai jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/4). (more…)



Pemerintah akan Tertibkan Rekening Sumbangan Bencana
April 1, 2005, 6:37 pm
Filed under: Politics
Jum’at, 01 April 2005 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berencana menata kembali rekening yang ada di masing-masing departemen untuk menampung sumbangan dana bencana Aceh dan Nias. “Akan ditertibkan,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi saat ditanya wartawan soal banyaknya rekening sumbangan untuk Aceh di masing-masing departemen, usai jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/4).

Menurut Sudi, sebenarnya banyak negara donor yang berkeinginan memberikan sumbangan untuk Aceh. Namun ada kekhawatiran sumbangan tidak sampai, sehingga mereka menunggu rencana besar (master plan) rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh selesai dibuat. “Setelah master plan jadi, mereka akan ambil bagian,” kata mantan Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ini.

Ditanya soal adanya dugaan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi ada yang diselewengkan, pihaknya justru ingin mendapat masukan dari masyarakat. Dia berharap semua unsur pengawasan, pemeriksaan dan inspektorat, aktif melakukan pengawasan. “Masyarakat kita harapkan juga memberi masukan-masukan supaya bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam jumpa pers di kantor Wakil Presiden mengklarifikasi pemberitaan soal amburadulnya laporan dana kemanusiaan Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana seperti disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Diingatkannya, Bakornas itu bukan badan tunggal yang bekerja di daerah bencana, melainkan masing-masing departemen.

Menurut Kalla, Bakornas hanya melakukan koordinasi. Jadi kalau pertanggungjawabannya tersebar. “Itu konsekuensi koordinasi. Jadi agak keliru kalau itu semua harus dikeluarkan Bakornas. Justru Bakornas itu kecil sekali biayanya. Hanya jadi komandan saja,” kata Kalla.

Abdul Manan