Apa Kabar


Silang Pendapat Perlindungan Saksi
January 31, 2006, 11:33 am
Filed under: Hukum

DPR mulai membahas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Sejumlah pasal diperkirakan akan alot pembahasannya.

MULAI Senin pekan ini para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi akan mengarahkan mata dan telinganya ke DPR. Parlemen akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi. Jika berhasil, inilah undang-undang yang akan menjadi payung hukum bagi para saksi yang ikut membongkar kejahatan. ”Pembahasannya biasanya secara tertutup, tapi kami akan terus memantaunya,” kata juru bicara Koalisi, Supriyadi. (more…)



The Rigors of Re-Selection
January 30, 2006, 10:05 pm
Filed under: Law
The Judicial Commission has drafted regulations to replace the laws governing the appointment of Supreme Court justices in an attempt to have the judiciary reshuffled.
JUDICIAL Commission member Irawady Joenoes has been putting in long hours at the office over the past two weeks. Joined by other colleagues from the Judicial Commission, Joenoes has been pushing to complete the draft government regulations to replace the laws governing the selection of Supreme Court justices. “We hope to publicize the draft regulations this February,” Joenoes told Tempo, last Tuesday. (more…)



The Sting at Chamoe Chamoe
January 23, 2006, 10:09 pm
Filed under: Law
The Crimes of Corruption Eradication Team has arrested a judge for attempting to extort money from a key witness in the controversial Jamsostek social security case. Voice recordings and SMS will be used as evidence. (more…)



Janji yang Diulur-ulur
January 23, 2006, 12:17 pm
Filed under: Hukum
Kejaksaan Agung tak bisa meneruskan penyidikan kasus Trisakti karena DPR belum mencabut rekomendasinya. Pembahasan kasus ini diulur-ulur.NURSJAHBANI Katjasungkana setengah berlari ke ruang Badan Musyawarah DPR, Kamis pekan lalu. Di sela-sela mengikuti dua rapat dari empat rapat panitia khusus yang diikutinya, anggota Komisi Hukum DPR ini ingin tahu nasib agenda kasus Trisakti, Semanggi I dan II, yang ia dengar akan dibahas hari itu. (more…)



Mengapa Lumbung Yang Dibakar
January 23, 2006, 12:14 pm
Filed under: Politik
Komisi Yudisial menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengocok ulang hakim agung. Jalan pintas yang menuai perlawanan dari hakim agung.DUA pekan terakhir, Irawady Joenoes lebih kerap pulang larut malam dari kantornya ketimbang hari-hari biasa. Bersama sejumlah anggota Komisi Yudisial lainnya, Koordinator Bidang Pengawasan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial ini tengah ngebut menuntaskan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur seleksi ulang hakim agung. ”Februari ini kami mengharap sudah bisa disosialisasi,” kata Irawady kepada Tempo di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu. (more…)



Badrul Kamal: Golkar has instructed me to fight back
January 16, 2006, 10:16 pm
Filed under: Politics
BADRUL Kamal is questioning the decision of the Supreme Court (MA) which annulled his win in the West Java High Court. “Even if the judge had erred, it should not have influenced the court’s decision,” he maintained. The following are excerpts of an interview with Badrul Kamal, by Tempo reporter Abdul Manan, last Friday. (more…)



Inconsistent Law Enforcers
January 16, 2006, 10:12 pm
Filed under: Law
A variety of problems have surfaced during the elections for regional heads. Interestingly, only one is in court: the Depok case.
AS of June 2005, there have been 166 direct elections of regional heads, either to elect mayors, regents or governors. None however have been as sensational as the election of the mayor of Depok, West Java. The rivalry between the Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra duet and Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad duet has even reached the level of the Supreme Court (MA), even though the Law on Regional Government states that the resolution of disputes over the election of regional heads are final at one judicial level: The high court for the election of mayors and regents and the Supreme Court for governors. (more…)



A Fight to The Bitter End in Depok
January 16, 2006, 3:19 pm
Filed under: Politics
Nurmahmudi’s inauguration as the mayor of Depok is imminent. But Badrul Kamal is fighting back and has taken the case to the Constitutional Court.IT is as if Badrul Kamal–the former mayor of Depok–has launched a total war, a fight to the bitter end. The moment the Supreme Court (MA) annulled the West Java High Court’s decision and accepted the Depok Regional General Elections Commission (KPUD) judicial review, Badrul constituted a new movement. He did not wish to waste any time. Last Wednesday, through his attorney, he requested that the Constitutional Court conduct a formal examination and hear an appeal against the Supreme Court’s decision. “If our suit is accepted, the Supreme Court’s decision will be invalid,” said Badrul’s attorney Alberth M. Sagala. (more…)



Berakhir di Restoran Manado
January 16, 2006, 12:19 pm
Filed under: Hukum
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menangkap hakim yang mencoba memeras saksi kasus Jamsostek. Rekaman suara dan SMS akan dijadikan barang bukti.

SECANGKIR kopi itu baru diminum Herman Allositandi separuhnya saat pintu rumahnya di Jalan Kancil, Kompleks Kehakiman, Ragunan, diketuk orang. Hari itu Senin dan Herman bersiap berangkat ke kantornya. Begitu hakim kelahiran Toraja, 51 tahun, itu membuka pintu, empat orang pria segera masuk. ”Kami dari Tim Pemberantasan Korupsi, mendapat tugas menahan dan memeriksa Bapak,” ujar salah satu di antaranya. (more…)



Karena Penegak Hukum Tak Konsisten
January 9, 2006, 12:28 pm
Filed under: Politik
Beragam masalah bermunculan selama pemilihan kepala daerah. Yang menarik, yang masuk pengadilan tinggi hanya satu: kasus Depok.

SEJAK Juni 2005, sudah ada 166 pemilihan kepala daerah secara langsung, baik memilih wali kota, bupati, maupun gubernur. Namun, tak ada yang seheboh pemilihan Wali Kota Depok, Jawa Barat. Persaingan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra dan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad sampai melesat ke tingkat Mahkamah Agung, meski Undang-Undang Pemerintahan Daerah menyatakan sengketa pemilihan kepala daerah sudah final di satu tingkat peradilan saja: pengadilan tinggi untuk wali kota dan bupati, serta Mahkamah Agung untuk gubernur. (more…)



Badrul Kamal: Golkar Memerintahkan untuk Melawan
January 9, 2006, 12:26 pm
Filed under: Politik
Badrul Kamal menggugat keputusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir kemenangannya di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. ”Kalaupun hakim melakukan kesalahan, mestinya tidak mempengaruhi keputusan pengadilan,” katanya. Berikut wawancara wartawan Tempo, Abdul Manan, dengan Badrul, Jumat pekan lalu. (more…)



Pertempuran Habis-habisan di Depok
January 9, 2006, 12:22 pm
Filed under: Politik
Pelantikan Nurmahmudi sebagai Wali Kota Depok sudah di depan mata. Tapi Badrul Kamal melawan dan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

Badrul Kamal, bekas Wali Kota Depok, bak menggelar perang bubat, perang habis-habisan. Begitu Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan menerima peninjauan kembali Komisi Pemilihan Umum Daerah Depok, Badrul segera menyusun gerakan baru. Ia tak mau kehilangan waktu. Rabu lalu, lewat kuasa hukumnya, ia meminta Mahkamah Konstitusi melakukan uji formal dan uji materiil atas keputusan Mahkamah Agung (MA) itu. ”Jika gugatan kami diterima, keputusan MA tidak berlaku,” kata kuasa hukum Badrul, Alberth M. Sagala. (more…)



Now, for the Mastermind
January 2, 2006, 10:24 pm
Filed under: Politics
Police are to continue the investigation into Munir’s murder, but everything depends on the president’s level of commitment. (more…)



Busyro Muqoddas: Kami Justru Menghormati Bagir Manan
January 2, 2006, 12:31 pm
Filed under: Law
Kendati sudah melayangkan surat kedua, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengaku tak bisa melakukan upaya paksa jika Ketua Mahkamah Agung itu menolak datang. “Undang-undang tidak memberikan kewenangan untuk itu,” kata Busyro saat diwawancarai wartawan Tempo, Abdul Manan, Kamis pekan lalu, di kantornya. Berikut petikan wawancara tersebut.
Apa persisnya latar belakang Komisi Yudisial memanggil Bagir Manan?
Kami memanggil Pak Bagir sebagai hakim agung yang menjadi ketua majelis perkara Probosutedjo. Ada beberapa hal yang akan kami tanyakan berkaitan dengan laporan yang kami dapat dari Probosutedjo, dan pemeriksaan Harini serta lima pegawai Mahkamah Agung.
Misalnya, Harini mengaku diterima Pak Bagir di ruang kerjanya sekitar September. Menurut Pak Bagir dalam pernyataan di pers, pertemuan itu sudah enam bulan yang lalu. Itu kan ada perbedaan. Lalu, Pak Bagir mengatakan Harini menemuinya cuma untuk pamitan karena sudah pensiun.
Kami ingin tanya, masa pamit harus dengan Ketua MA? Harini saat datang ke ruang kerja Pak Bagir mengaku sebagai keluarga Probosutedjo dan menyatakan Probosutedjo sedang ada masalah. Dia bertanya, apakah Bagir bisa membantu, dan Pak Bagir menjawab, “Coba tunggu saja nanti.”
Lalu, menurut versi Harini, pertemuan itu cuma satu menit. Saksi lain yang kita panggil mengatakan berlangsung lima sampai 10 menit. Kita analisis, wajar atau tidakkah orangnya kalau bertemu hanya satu menit. Kalau menyangkut materi, Bu Harini, kata Pono, mengatakan bahwa P (pembaca) 1 dan P2 sudah dibereskan. Sisi lain Pono juga mengatakan bahwa uang Rp 5 miliar dari Pak Probo itu akan diberikan kepada atasannya. Kami ingin tahu siapa atasannya itu.
Apakah uang itu disebutkan untuk Bagir Manan?
Itu juga yang akan kami mintakan keterangan. Soal benar atau tidak, bisa menjadi clear setelah kami memanggil.
Apa sebenarnya alasan Bagir Manan tak mau datang?
Ada empat poin yang ia sebutkan. Pertama, perkara dugaan suap dalam perkara Probo sedang ditangani KPK. Dalam suratnya, Pak Bagir menyatakan telah memberikan keterangan kepada KPK dalam pemeriksaan yang bersifat pro-yustisia sehingga sebaiknya KPK diberi kesempatan untuk menuntaskan pemeriksaannya.
Kedua, ia menyatakan tidak tahu-menahu mengenai perbuatan karyawan MA dalam hubungannya dengan Probo. Ketiga, selaku pimpinan MA, ia telah menggariskan seluruh jajaran MA memberikan akses kepada KPK dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap. Keempat, dengan alasan seperti itulah ia menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Yudisial.
Alasan itu bisa diterima?
Alasan soal pemeriksaan di KPK untuk kepentingan pro-yustisia bisa kami pahami. Untuk yang kedua, justru ini yang akan kami tanyakan. Kalau ada kasus suap di MA dan terjadi berkali-kali–saya sebagai pengacara 20 tahun sudah hafal itu–dilihat dari sudut manajemen tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab orang nomor satu. Justru kami akan bertanya, bagaimana manajemen yang ia pimpin kok bisa ada kasus semacam ini.
Saya melihat, surat ini merupakan penolakan secara halus. Alasannya kan disebutkan bahwa ada pemeriksaan KPK yang bersifat pro-yustisia. Kami memeriksa bukan untuk pro-yustisia, tetapi dalam perspektif adanya dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim. Koridor kami di situ. Soal suap, biar tugas KPK.
Ada alasan lain dari keengganan Bagir Manan memenuhi panggilan?
Kepada pers, Pak Bagir mengatakan, “Kalau ke KPK saya tak hadir, sesuai asas equality (kesetaraan), ya, ke Komisi Yudisial tak hadir juga.” Apakah alasan itu dengan merujuk asas paling mendasar dalam hukum? Kalau dia konsekuen, hakim agung yang lain buktinya hadir, seperti Pak Parman Suparman (hakim agung yang juga memeriksa kasus Probo), hakim tinggi, dan juga hakim pengadilan negeri.
Bahkan hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, seorang perempuan, datang ke Jakarta naik bus. Sesuai dengan asas equality below the law, Pak Bagir seharusnya tampil prima dan legowo untuk menunjukkan, kalau bawahan hadir, tentu dengan jiwa besar dia juga hadir.
Kenapa Komisi Yudisial tidak datang saja ke MA seperti dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Kami tidak akan hadir ke sana justru untuk menghormati beliau yang sekarang lagi menjabat Ketua MA. Kalau beliau nanti berkenan hadir pada panggilan kedua, orang akan respek. Sebaliknya, kalau kami hadir ke sana, kami khawatir nanti itu akan menjadi contoh dan stimulus yang kurang baik bagi hakim-hakim lain.
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berencana mempertemukan Ketua Mahkamah Agung dengan Ketua Komisi Yudisial. Pendapat Anda?
Kalau bertemu antarlembaga penegak hukum, itu memang penting. Adapun mengenai substansinya, menurut Pak Jimly kan ada konflik kewenangan atau sengketa antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Kami tak melihat ini ada sengketa kewenangan. Perspektif Komisi Yudisial adalah kode etik perilaku hakim. Kompetensi Komisi Yudisial juga jelas, untuk melakukan pengawasan dan menegakkan kehormatan dan menjaga perilaku hakim seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Majalah Tempo, Edisi. 45/XXXIV/02 - 8 Januari 2006